Informasi

Seorang Youtuber Dihukum Cambuk Di Langsa

Seorang Youtuber Dihukum Cambuk Di Langsa

Kejaksaan Negeri Langsa melakukan eksekusi hukuman cambuk kepada sejumlah warga yang melanggar Qanun Syariat Islam termasuk youtuber yang ditangkap karena kasus meusum di dalam mobil dan pemain game higs domino di halaman Kantor Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSI dan PD) Kota Langsa, Senin (6/12).

Youtuber Langsa inisial MA yang dikenal dengan youtubernya MJ melanggar Pasal 26 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat dihukuman cambuk sebanyak 17 kali berdasarkan putusan majelis hakim Mahkamah Syariah Langsa No 23/JN/2021/MS Lgs tanggal 11 November 2021 dengan amar putusan menjalani uqubat ta’zir cambuk sebanyak 20 kali setelah dikurangi masa penahanan yang telah dijalani menjadi 17 kali cambukan.

Selain itu juga, ada 16 orang lainnya yang menjalani eksekusi cambuk hari ini dengan berbagai pelanggaran Qanun Aceh lainnya termasuk pemain higs domino.

Kepala DSI dan PD Kota Langsa, Aji Asmanuddin pada kesempatan tersebut mengatakan, pelaksanaan hukuman cambuk hari ini menjawab teka-teki selama ini kenapa para pelanggar syariat islam belum juga dicambuk.

“Hari ini sudah kita lakukan cambuk bagi youtuber dan yang lainnya termasuk pemain higs domino,” ujar Aji.

Kadis Syaraiat Islam Kota Langsa ini juga berpesan, kepada orang tua agar terus melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya sehingga tidak terjerumus kepada hal yang berbau perjudian dan lainnya sehingga Kota Langsa terbebas dari segala tindakan mesum, judi maupun pelanggaran syariat islam lainnya.

“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, semoga kedepannya Kota Langsa menjadi terbaik dan terbebas dari tindakan pelanggaran Qanun Aceh, mari menyongsong negeri yang kaffah berlandaskan Syariat Islam,” tukas Aji.

Hadir pada eksekusi cambuk tersebut, Kajari Langsa, Viva Hari Rustaman SH dan sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemko Langsa serta tokoh masyarakat.

Share

0 Komentar

Tinggalkan Komentar